> >

Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung

Hukum | 6 November 2021, 04:35 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Lampung. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris, berinisial F, di Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar penangkapan terduga teroris tersebut. 

"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat. 

Berdasarkan informasi, F merupakan warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Adapun penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

Kendati demikian, Pandra tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku yang patut diduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Dia mengatakan keterangan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Sita Ratusan Kotak Amal Diduga buat Danai Terorisme

Mengingat, kata dia, Polda Lampung hanya mem-back up penindakan Tim Densus 88 Antiteor Mabes Polri terhadap terduga teroris tersebut. 

"Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," ujarnya menegaskan. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU