> >

Brigadir SL Minta Maaf Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan: Saya Menyesal Tak Berpikir Jernih

Hukum | 26 Oktober 2021, 13:28 WIB
Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. (Sumber: Istimewa via Tribunnews.com)

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara lantas memproses Brigadir SL karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Baca Juga: Usai Pukul Anggota, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Korbannya ke Perbatasan Malaysia

Kombes Budi lantas mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya Brigadir SL.

Kombes Budi mengatakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Oktober 2021. Menurutnya, korban Brigadir SL tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Hal itu berawal ketika terjadi gangguan jaringan saat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari lewat zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Saat terjadi gangguan jaringan tersebut, kata Kombes Budi, Brigadir SL tidak ada. Kemudian, Kapolres Nunukan mencoba meneleponnya, namun telepon tersebut tidak diangkat oleh Brigadir SL.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Video Viral Kapolres Nunukan Pukul Anggota Disebar Sendiri oleh Brigadir SL

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ujar Kombes Budi. 

Hal itulah yang diduga membuat Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar naik pitam lantas menghajar anak buahnya Brigadir SL di sebuah ruangan yang diduga di Aula Polres Nunukan.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit mengatakan alasan Kapolres Nunukan menghajar Brigadir SL karena kesal saat mengikuti zoom meeting gambar dirinya tidak ada.

Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Kapolres Nunukan lantas mencari-cari Brigadir SL sembari marah-marah. Tak lama berselang, Syaiful Anwar mendapati anak buahnya tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli. Tanpa pikir panjang, Kapolres Nunukan langsung menghajar Brigadir SL. 

Setelah kejadian itu, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang diberhentikan dari jabatannya karena mendapat sanksi berat atas kejadian tersebut.

Sebagai penggantinya, Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan tertanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Soal Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Propam akan Periksa Kapolres Kota Tangerang dan Kapolda Banten

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU