> >

Terungkap, Ternyata Video Viral Kapolres Nunukan Pukul Anggota Disebar Sendiri oleh Brigadir SL

Peristiwa | 26 Oktober 2021, 10:08 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat. (Sumber: ANTARA/HO - Polda Kaltara.)

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Kasus video viral Kapolres Nunukan AKBP SA diduga memukul anggotanya telah ditelusuri dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). 

Diketahui, penyebar video tersebut adalah anggota yang jadi korban penganiayaan AKBP SA, yakni Brigadir SL. Hal tersebut dibenarkan, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi dikuti dari ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Latar Belakangan Kekeran Kapolres Nunukan terhadap Anggotanya

Kata Budi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/10/2021) lalu. 

Latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL, lanjut Budi karena SL dianggap tak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, 

Budi menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.

Saat itu, Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.

Baca Juga: Mantan Bupati Nunukan Faridil Murad Meninggal Dunia

Usai peristiwa tersebut, Kapolres Nunukan AKBP SA ternyata sempat melakukan mutasi terhadap anggota yang dianiayanya Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.

Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Budi.

Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," kata dia.

Baca Juga: Kasdam VI Mulawarman Pantau Perbatasan Nunukan

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU