> >

Parah, Anggota Polres Trenggalek Punya Istri Sah tapi Hamili Janda di Luar Nikah

Berita daerah | 23 Oktober 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi wanita yang dihamili oleh anggota Satlantas Polres Trenggalek. (Sumber: Tribunnews.com)

Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.

"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tuturnya.

Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas dan belum juga menikahi AT.

AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.

Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim. Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot.

Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Hamili Anak Di Bawah Umur

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU