> >

Wapres Maruf Amin Jelaskan Alasan Menggeser Libur Maulid Nabi 2021 dari 19 Oktober Jadi 20 Oktober

Agama | 17 Oktober 2021, 13:35 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Beliau juga menjelaskan alasan menggeser maulid Nabi 2021 (Sumber: Dok. Setwapres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kontroversi menyelimuti keputusan pemerintah ketika menggeser libur Maulid Nabi tahun 2021 menjadi Rabu tanggal 20 Oktober. Harusnya, jika mengacu pada kalender Islam, Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1443 Hijriyah akan jatuh sehari sebelumnya atau pada Hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021.

Wakil Presiden Ma’ruf menjelaskan duduk perkara alasan di balik keputusan menggeser libur Maulid Nabi di tahun ini. Menurutnya, hal ini terkait adanya hari yang ‘kejepit’ akibat liburan dan ditakutkan akan membuat Covid-19 naik.

"Kami menggeser (Maulid Nabi dari 19 Oktober ke 20 Oktober-red) itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan),” kata Wapres Ma’ruf Amin di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga: Begini Pedoman dan Fatwa Lengkap MUI untuk Perayaan Maulid Nabi 2021

Wapres pun menjelaskan, keputusan pemerintah itu merupakan upaya untuk menangantisipasi lonjakan Covid-19 yang bisa saja terjadi.

“Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif,"

Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu lantas menjelaskan lebih detil, upaya antisipasi dari pemerintah terhadap potensi Covid-19 sudah dilakukan dengan matang. Ini dilakukan agar tidak terjadi seperti di India.

Di India, kata Wapres, terjadi pelanggaran protokol dan dilakukan ketika terjadi libur acara keagamaan. Ditakutkan, perayaan maulid Nabi akan menimbulkan hal serupa.

Baca Juga: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru karena Maulid Nabi, MUI Ingatkan Masyarakat Tetap Hati-hati

Wapres benar-benar kejadian seperti di Indonesia yang melonjak drastis usai acara keagamaan terjadi di Indonesia. Beliau pun mewanti-wanti agar masyarakat tetap patuh pada prokes.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU