> >

Larangan Truk Melintas di Jembatan Sei Alalak Dilanggar, Jalan Alternatif Disebut Rusak Parah

Berita daerah | 14 Oktober 2021, 17:17 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kendati peringatan larangan melintas bagi truk dan bus atau kendaraan dengan roda enam terpasang jelas di oprit Jembatan Sei Alalak Banjarmasin. Larangan itu ternyata tak dihiraukan oleh sejumlah pengemudi truk.

Namun banyaknya truk yang nekat melintas di Jembatan Sei Alalak yang masih tahap uji coba di tengah kepadatan lalu lintas di siang hari ini menurut pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan tak bisa disalahkan lantaran jalan alternatif yang dilewati truk dalam keadaan rusak parah.

Baca Juga: Fenomena Anak Jadi Badut di Retail Modern, Ironi di Kota yang Berpredikat Kota Layak Anak

Pihak Dinas Perhubungan pun berharap Jembatan Sei Alalak segera diresmikan dan tidak menginginkan kegiatan seremonial menyulitkan warga.

“Ini kan ceritanya menunggu peresmian. Jadi jawabannya peresmian harus dipercepat. Urgensinya jembatan segera digunakan seluruh komponen masyarakat yang memang memerlukan, karena sudah menunggu dua hingga tiga tahun lamanya,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdiansyah.

Baca Juga: Tidak Ingin Lingkungan Rusak, Pemkab HST Tegas Tolak Tambang Ilegal

Meski demikian, para pengemudi truk diminta bersabar, mengingat sesuai hasil rapat bersama Forum Lalu Lintas, jembatan penghubung antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala ini akan dapat digunakan permanen setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU