> >

Kebakaran di Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Terus Terjadi, Pemerintah Akui Kewalahan

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 11:53 WIB
Salah satu titik lokasi tambang minyak rakyat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (17/3/2019). (Sumber: Kompas.id/Irma Tambunan)

Diperkirakan setiap tahun para petambang mendapatkan Rp 1,5 triliun dari penjualan minyak mengingat minyak yang ditambang mencapai 5.000 barel per hari dengan harga 60 dollar AS per barel.

Ledakan sumur minyak ilegal bukan sekali ini saja terjadi di Musi Banyuasin. Sebelumnya, ada tiga kali terjadi ledakan di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Bayung Lencir dan Sanga Desa.

6 pekerja tambang ilegal ditangkap

Setelah ledakan beruntun itu, Polda Sumsel dibantu Dinas Kehutanan Sumsel dan petugas keamanan perusahaan hutan tanaman industri (HTI, yang kawasan konsesinya dirambah petambang, menerjunkan sekitar 380 personel untuk menutup 1.000 sumur minyak ilegal di kawasan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Tepatnya pada pada 30 September-4 Oktober 2021.

Operasi itu berhasil menangkap enam pekerja tambang ilegal, yakni HE, EN, MA, PA, NA, dan RA.

Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmawan mengatakan,  kegiatan itu sangat berbahaya bagi keselamatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari forum koordinasi pimpinan daerah untuk menghentikan aktivitas ini.

”Akibat aktivitas itu, lingkungan menjadi rusak dan kering,” terangnya yang juga berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara permanen setelah penutupan itu. 

Baca Juga: Polisi Pemilik Tambang Minyak Yang Terbakar Ditangkap

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU