> >

Bukan karena Dugaan Perzinaan, Ini Alasan N Mundur dari Jabatan Ketua Bawaslu Makassar

Update | 11 Oktober 2021, 23:24 WIB
Humas Bawaslu Kota Makassar Muhammad Maulana menyebut N sudah sejak beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kota Makassar. (Sumber: Istimewa)

Kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh N berkaitan dengan profesinya sebagai pengacara.

“Ada beberapa project yang bersinggungan dengan profesi beliau.”

Baca Juga: Pesinetron Rio Reifan Gugat Mantan Istri ke Polda Metro Jaya dengan Tuntutan Perzinaan

Maulana juga menjelaskan, pihaknya tidak akan mengumumkan pengunduran diri N selaku Ketua Bawaslu Makassar jika polemik yang menggiring nama Bawaslu tidak pernah ada.

“Kami tidak akan mengkonfirmasi atau mengumumkan pengunduran diri kami jika sebelumnya polemik yang menggiring nama Bawaslu ini tidak pernah ada.”

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, penyidik Unit PPA Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan perzinaan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai, menjelaskan, ASN tersebut berinisial A. Dia dilaporkan oleh suaminya yang berinisial S. Sementara terlapor lain berinisial N.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU