> >

Pencuri Motor Milik Anggota TNI Dibekuk

Berita daerah | 6 Oktober 2021, 12:35 WIB

MANADO, KOMPAS.TV- Polresta Manado menangkap seorang residivis yang nekad mencuri sepeda motor milik anggota TNI. Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata turut terlibat aksi kejahatan lain yakni pencurian barang elektronik milik pasien rumah sakit.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan barang elektronik yang melibatkan seorang residivis berinisial R-P.

Dalam pers rilis di Mapolsek Malalayang terungkap bahwa pelaku yang baru tiga bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor milik seorang anggota TNI. Motor dicuri saat tengah diparkir di halaman rumah kost korban, di Kecamatan Malalayang.

Dari hasil pengembangan juga terungkap bahwa pelaku terlibat kasus pencurian barang elektronik di rumah sakit. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura sebagai pengunjung rumah sakit bersama seorang rekannya yang masih buron. Pelaku kemudian mencuri barang elektronik milik pasien seperti handphone dan laptop.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor, 2 laptop dan 5 buah handphone.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi kini masih memburu seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

#kompastvmanado #polrestamanado #curanmor

Yongke Londa Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :                   

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU