> >

Kronologi Penyerangan dan Pembakaran di Yahukimo Papua

Peristiwa | 4 Oktober 2021, 02:05 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Sumber: Istimewa)

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua, mengamankan 52 terduga pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali pada Minggu (3/10/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, melalui pesan Whatsapp menjelaskan, aksi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat suku Kimyal pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 12.45 WIT.

“Telah terjadi aksi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal,” tulisnya dalam pesan pada Kompas.TV, Senin (4/10/2021) dini hari.

Berikut kronologis peristiwa tersebut:

- Pukul 12.45 WIT

Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal, Morome Keya Busup, mendatangi masyarakat suku Yali dengan menggunakan dua unit mobil minibus. Mereka membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang, kemudian melakukan penyerangan.

Baca Juga: Usai Kericuhan, Situasi di Yahukimo Papua Kembali Kondusif

- Pukul 12.50 WIT

Personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali.

Sebanyak 20 personel Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar, menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa.

- Pukul 13.00 WIT

Personel Polres Yahukimo berhasil menghalau kelompok massa tersebut. Kelompok massa itu kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju ke kompleks suku Yali di perumahan masyarakat Komplek Telkomsel.

- Pukul 13.20 WIT

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU