> >

Polisi Tangkap 2 Teman Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Ternyata Gara-Gara Ini

Kriminal | 30 September 2021, 04:00 WIB
Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku pada Sabtu (25/9/2021). (Sumber: ANTARA)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar turut menangkap dua rekan KB, tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan dua rekan KB yang ditangkap masing-masing berinisial MT dan RZ. 

Baca Juga: Tersangka Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Positif Narkoba

"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," kata Yudi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/9/2021) malam.

Yudi menjelaskan, sejauh ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Pemeriksaan terhadap MT dan RZ terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi pembakaran mimbar tersebut.

Baca Juga: Usai Dibakar, Mimbar Masjid Raya Diganti

Dari keterangan awal, Yudi menuturkan, tersangka KB menuju ke Masjid Raya setelah dipengaruhi narkoba. Kemudian, dia membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari.

"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya.

Selain MT, tersangka KB mengaku juga pernah mengonsumsi barang haram itu bersama RZ beberapa waktu lalu sebelum peristiwa pembakaran mimbar. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU