> >

Pimpinan KKB Pecatan TNI Senat Soll Meninggal di Jayapuara

Peristiwa | 27 September 2021, 10:20 WIB
Tokoh KKB Yahukimo, Senat Soll, saat menjalani perawatan di ruang tahanan RS Bhayangkara Jayapura, Papua (Sumber: Kompas.com)

Dia bersama kelompoknya disebut terlibat dalam kasus pembunuhan di Dekai yang terjadi pada tanggal 11, 20, dan 26 Agustus 2020.

Salah satu korban Senat Soll adalah Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo. "Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll," kata Kombes Faisal pada Rabu (25/8/2021).

Senat Soll dipecat sebagai anggota TNI karena pada 2018 terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Setelah dipecat, dia kemudian membelot dan bergabung KKB di Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senat Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap Senat Soll dibacakan majelis hakim militer pada Rabu, 26 Juni 2019.

Baca Juga: Terungkap Lokasi Penangkapan Senat Soll, Mantan TNI yang Jadi Pentolan KKB, Ternyata di Markas KNPB

Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir yaitu Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi karena ketidakhadiran dinas tanpa izin selama 30 hari berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Dalang Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo

Selama pelariannya, pada Agustus 2020 Senat Soll diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terhadap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.

Setelah pembunuhan tersebut, polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Menurut Kapolda Papua saat itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada dugaan mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

"Saya telah memerintahkan Dir Reskrimum, Dansat Brimob dan Wadir Intelkam Polda Papua untuk melalukan backup penanganan kasus agar segera terungkap dan pelakunya dapat kita amankan," kata Paulus, Selasa pada 25 Agustus 2020, dikutip dari Kompas.com.

Senat Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat prada.

Kasus yang melibatkan Senaf Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Muhammad Toyib.

Kelompok Senat Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.

Baca Juga: 2 Tahun Diburu, Pimpinan KKB Senat Soll Ditangkap Bersama 5 Anggotanya

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU