> >

34 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Trenggalek

Kriminal | 25 September 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual (Sumber: Kompas.com)

TRENGGALEK, KOMPAS.TV - Seorang guru berinisial SMT (34) di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual.

Perbuatan tersebut dilakukan sejak 2019 terhadap 30 lebih santriwati.

Melansir dari Tribunnews, Sabtu (25/9/2021), kasus ini terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya tentang pelecehan yang dilakukan SMT.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Sesalkan Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di Lingkungan Kampus di Banjarmasin

"Jadi cerita awalnya, tersangka ini diberhentikan (sebagai pengajar) dari pondok. Kemudian orang tua salah satu korban menanyakan kepada anaknya soal sang pengajar. Korban ini bercerita, dari sini awal mula kasus terungkap," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana, Jumat (24/9).

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Trenggalek pada Rabu (22/9) lalu.

Menerima laporan itu, polisi langsung turun tangan menangkap pelaku di kediamannya pada hari yang sama.

Sementara itu Kompas.com, menuliskan pelaku mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada 34 santriwati.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberi kalimat motivasi kepada para santriwati yang menjadi korbannya.

Pelaku juga menegaskan kepada korbannya agar tidak melapor kepada siapa pun. Para korban pun tak ada yang berani melawan saat pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU