> >

Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Solo Pukul dan Ludahi Ibunya

Peristiwa | 20 September 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi anak pukul orang tua atau kekerasan dalam rumah tangga. (Sumber: suara.com)

M meminta pada polisi untuk diperbolehkan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. 

Riedwan mengatakan, pihak Polsek Pasar Kliwon menyanggupi permintaan M. Masalah itu pun berakhir lewat mediasi. 

Baca Juga: Diimingi Kerja di Restoran, Remaja Perempuan di Yogyakarta Malah Dipaksa Layani Jasa Seksual

"Kami hormati keputusan orangtuanya. Kami berikan edukasi terkait pelanggarannya dan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," jelas Riedwan.

MHJ pun meminta maaf pada M dengan bersujud dan menangis tersedu-sedu di Mapolsek Pasar Kliwon Solo demi menebus tindakannya menganiaya orang tua sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti ini bukan cuma kali ini terjadi. Anak dan perempuan sebagian besar korban, sedangkan mayoritas pelaku adalah laki-laki dewasa.

Melansir kemenppa.go.id, ada 503 kasus KDRT pada anak dan 645 KDRT dengan korban perempuan dewasa di Provinsi Jawa Tengah pada 2020.

Sementara, sepanjang Januari-Maret 2021 ada 145 kasus kekerasan dalam rumah tangga pada perempuan dewasa dan 113 KDRT pada anak di Jawa Tengah.

Baca Juga: Usut Kasus Arisan Bodong di Solo, Polisi Lengkapi Berkas Pemeriksaan

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/TribunSolo


TERBARU