> >

Gadis SMP Jadi Korban Rudapaksa selama 3 Tahun, Pelakunya Ayah dan Kakak Kandung

Kriminal | 16 September 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Istimewa)

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Nasib pilu menimpa seorang gadis berinisial AJ (14) di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya WTM (46) dan kakaknya SA (18) di rumahnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat kedua pelaku sudah dilakukan selama puluhan kali sejak tiga tahun lalu.

"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Berry menjelaskan, perbuatan tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama.

"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu. Korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ujar Berry.

Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh 2 Perempuan, Polisi di Medan Dituntut Hukuman Mati

Berry mengatakan, bapak korban tega melakukan perbuatan tersebut karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia 2 tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya. Mereka tinggal satu rumah," kata Berry.

Sementara, kakak korban mengaku melakukan perbuatan itu karena kerap menonton film porno.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU