> >

Viral Video Preman Tutup Jembatan, Pengendara yang Bayar Boleh Lewat, Jika Tidak Dipaksa Putar Balik

Peristiwa | 14 September 2021, 18:30 WIB
Tangkapan layar unggahan video di akun @medanheadlines.news memperlihatkan aksi pungutan liar di jembatan Tuntungan. Videonya viral di media sosial. Seorang pelaku ditangkap Polsek Pancur Batu. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video memperlihatkan sejumlah kendaraan bermotor antre saat melewati Jembatan Tuntungan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Video tersebut lantas viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh akun @medanheadlines.news.

Baca Juga: Viral Video Uang Kertas Rupiah Difotokopi Hasilnya Mengejutkan, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Dalam keterangan video yang diunggah itu, tertulis penjelasan bahwa antrenya kendaraan bermotor itu disebabkan karena preman setempat menutup jembatan.

Kendaraan bermotor baru diperbolehkan lewat setelah membayar uang dengan nilai tertentu.

"Preman Tutup Jembatan Tuntungan Deli Serdang Yang Bayar Boleh Lewat," tulis keterangan dalam unggahan tersebut yang dikutip pada Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap Preman yang Viral karena Peras Pedagang

Lebih lanjut, unggahan itu juga menjelaskan bahwa jika pengendara tak bersedia membayar, maka oleh preman tersebut akan diminta putar balik.

"Preman setempat menutup akses jalan di jembatan Tuntungan Deli Serdang, yang gak mau bayar jalannya ditutup. Kalau gak bayar disuruh mutar jauh dari Pajak Melati sana. Kami mahasiswa UINSU terlanjur lewat situ mau gak mau harus bayar kalau gak mau mutar jauh," ujar Sahabat MH yang merupakan pengirim video.

Video itu diketahui sudah tayang hingga lebih dari 31.000 kali dengan menuai ratusan komentar.

Baca Juga: Viral Video Balapan Drag Liar, Mobil Sedan hingga MPV Beraksi di Jalanan

Menanggapi viralnya video itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma membenarkan adanya peristiwa yang terekam dalam video itu.

Dia mengungkapkan peristuwa itu terjadi di Jembatan Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.

Setelah video itu viral, kata dia, personel Tekab Polsek Pancur Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Preman Pemalak Kafe Ucok Baba

Hasilnya, polisi menangkap seorang pelaku berinisial FS pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan catatan kepolisian, FS tinggal di sekitar lokasi.

Kanit Intel turun ke lokasi dan melihat pelaku berdiri sambil memegang uang usai memberhentikan dan meminta uang kepada para pengendara yang hendak melintas.

Saat mengamankan FS, ada sekitar 4 sampai 5 orang rekan pelaku. Namun, mereka berhasil melarikan diri saat polisi datang.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, hingga Tukang Palak

Selanjutnya, pelaku FS digelandang ke Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"FS kita amankan dengan barang bukti (uang) hasil pungutan liarnya sebanyak 23 lembar uang pecahan Rp500 hingga Rp2.000," ujar Dedy pada Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Modus  4 Preman Pungli, Incar Sopir Truk di Tol Jorr-Jagorawi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU