> >

Mahasiswa Ditangkap saat Presiden Jokowi Berkunjung ke Solo, Lagi-Lagi karena Bentangkan Poster

Peristiwa | 13 September 2021, 17:11 WIB
Mahasiswa yang ditangkap karena membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke UNS: (Sumber: Dok. BEM UNS Solo via TribunSolo)

SOLO, KOMPAS.TV - Aparat menangkap sepuluh mahasiswa yang membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah pada Senin (13/9/2021).

Poster itu berisi permintaan mahasiswa agar Presiden Jokowi memperbaiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka membentangkan poster bertuliskan “PAK TOLONG BENAHI KPK” dan “PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL”.

Baca Juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko ke Bareskrim, Sayangkan Kritik Dibalas Aduan UU ITE

Para mahasiswa menunjukkan poster itu di Jalan Ir Sutami atau halte UNS di Kecamatan Jebres, yang dilewati rombongan Presiden Jokowi.

Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa mengatakan, awalnya seorang mahasiswa bernama Daffa sendirian membentangkan poster di halte tersebut.

"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," kata Zakky, dikutip dari TribunSolo.com.

Melihat temannya ditangkap, dua mahasiswa lain datang. Mereka bernama Khanif dan Tekwo. Akan tetapi, aparat malah ikut menangkap keduanya.

Menurut Zakky, aparat lalu melakukan penyisiran di sekitar area halte UNS. Mereka pun menemukan empat mahasiswa lain.

Empat mahasiswa itu bernama Afif, Prama, Tema dan Ammar. Kemudian, aparat menggeledah dan menangkap empat mahasiswa itu.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/TribunSolo


TERBARU