> >

Serahkan SK Putus Kontrak GTI, Menteri Investasi: Doa Pengusaha Belok-Belok, Baru sampai ke Tuhan

Peristiwa | 12 September 2021, 05:15 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan Surat Keputusan pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (11/9/2021). (Sumber: Kompas.TV - Vyara)

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan surat keputusan (SK) pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah (GTI) kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (11/9/2021).

Sebelumnya, PT GTI diberi kewenangan mengelola lahan seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan.

Bahlil Lahadalia mengatakan, SK pertama yang dikeluarkan oleh Satgas Percepatan Investasi sejak dibentuk Mei lalu untuk menangani investasi bermasalah itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat.

"SK ini diputuskan secara kolektif kolegial bersama perwakilan Polri dan Kejaksaan Agung yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Jadi, masyarakat sudah mendapatkan kepastian dan rasa aman untuk keberlanjutan ekonomi dengan dikeluarkannya SK ini," ujarnya dalam kunjungannya ke Gili Trawangan, Sabtu.

Baca Juga: Sah, Pemprov NTB Putus Kontrak PT Gili Trawangan Indah

Pantai Gili Trawangan. (Sumber: Kompas.TV - Vyara)

Bahlil yang pula memimpin Satgas Percepatan Investasi menyatakan, pemutusan kontrak PT GTI itu diputuskan berkat dorongan besar dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk memprioritaskan masyarakat Gili Trawangan.

“Pak Gubernur tak henti-hentinya meyakinkan kami di Satgas bahwa keberlanjutan keberadaan masyarakat Gili Trawangan adalah hal yang sangat penting. Atas pertimbangan itu, maka kami memutuskan, kita putus kontrak saja,” urai Bahlil.

“Apalagi, kalau saya lihat wajah bapak ibu di sini, doanya langsung ke langit tujuh lapis. Kalau konglomerat atau pengusaha itu doanya belok-belok, baru sampai ke Tuhan. Karena, pengusaha itu banyak akalnya,” imbuh Bahlil berseloroh, yang disambut gelak tawa warga.

"Seperti doa saya, belok-belok, baru sampai ke Tuhan, karena dulu saya juga pengusaha."  

Ketiadaan aktivitas investasi oleh PT GTI seperti yang disepakati dalam perjanjian kontrak pula menjadi pertimbangan.

Selain itu, perwakilan PT GTI juga tak memenuhi panggilan dialog yang dilayangkan Pemprov NTB untuk menyelesaikan sengketa lahan itu.

“Dua kali kami layangkan panggilan ke PT GTI untuk berdialog, tapi tidak ditanggapi. Dan ini menyulitkan dan memperlambat proses penyelesaian permasalahan lahan ini,” terang gubernur NTB yang akrab dipanggil Bang Zul itu.

Baca Juga: Kunjungi Gili Trawangan Bahas Sengketa Tanah, Gubernur NTB Janjikan Tidak akan Ada Penggusuran

Lebih lanjut Bang Zul memaparkan, NTB sebagai daerah yang ramah investasi memang tak serta merta dapat memutuskan kontrak.

Padahal selama ini, masyarakat Gili Trawanganlah yang membangun pariwisata di pulau seluas sekitar 340 hektare itu.

Melihat kondisi yang ada, juga atas rekomendasi Satgas Percepatan Investasi, Pemprov NTB pun memutuskan hubungan kontrak dengan PT GTI sembari mempersiapkan manajemen pengelolaan 65 Ha lahan milik Pemprov yang kini dikelola masyarakat.

"Nampaknya berat melanjutkan kerja sama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan," katanya.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU