> >

Serahkan SK Putus Kontrak GTI, Menteri Investasi: Doa Pengusaha Belok-Belok, Baru sampai ke Tuhan

Peristiwa | 12 September 2021, 05:15 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan Surat Keputusan pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (11/9/2021). (Sumber: Kompas.TV - Vyara)

Selain itu, perwakilan PT GTI juga tak memenuhi panggilan dialog yang dilayangkan Pemprov NTB untuk menyelesaikan sengketa lahan itu.

“Dua kali kami layangkan panggilan ke PT GTI untuk berdialog, tapi tidak ditanggapi. Dan ini menyulitkan dan memperlambat proses penyelesaian permasalahan lahan ini,” terang gubernur NTB yang akrab dipanggil Bang Zul itu.

Baca Juga: Kunjungi Gili Trawangan Bahas Sengketa Tanah, Gubernur NTB Janjikan Tidak akan Ada Penggusuran

Lebih lanjut Bang Zul memaparkan, NTB sebagai daerah yang ramah investasi memang tak serta merta dapat memutuskan kontrak.

Padahal selama ini, masyarakat Gili Trawanganlah yang membangun pariwisata di pulau seluas sekitar 340 hektare itu.

Melihat kondisi yang ada, juga atas rekomendasi Satgas Percepatan Investasi, Pemprov NTB pun memutuskan hubungan kontrak dengan PT GTI sembari mempersiapkan manajemen pengelolaan 65 Ha lahan milik Pemprov yang kini dikelola masyarakat.

"Nampaknya berat melanjutkan kerja sama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan," katanya.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU