> >

Oknum ASN Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Laki-Laki

Kriminal | 10 September 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

KUBUK BASUNG, KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial FR (56) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berinisial LK.

Ia ditangkap pada Rabu (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti berupa dua unit telpon genggam, baju satu helai, celana satu helai, mobil pikap merek Toyota dengan nomor polisi BM 9086 AH.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan tersangka sudah ditahan dan masih dalam penyelidikan guna mencari tahu kemungkinan terdapat korban lain.

Dilansir dari ANTARA pada Jumat (10/9/2021), kasus ini terungkap saat orang tua koban melihat isi percakapan anaknya dengan tersangka melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Korban Pencabulan Seorang Remaja di Banyumas

Orang tua korban melihat gambar tidak sepantasnya di dalam WhatsApp tersebut. Setelah didesak orang tuanya, korban mengakui pernah dilecehkan oleh tersangka.

"Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu setelah mendapat keterangan dari anaknya," katanya.

Ia mengatakan pelecehan seksual itu dilakukan tersangka di mobil pikap di Jalan Lintas Bawan-Palembayan pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah itu dilanjutkan di dalam hutan kawasan berburu babi di daerah Koto Alam, Kecamatan Palembayan, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.15 WIB.

"Akibat takut, korban hanya diam saat dicabuli. Korban sempat bermohon agar pelaku menghentikan perbuatannya, namun tidak dihiraukan oleh pelaku," katanya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU