> >

Pelaku Penganiayaan Santri di Demak Ditangkap Polisi

Berita daerah | 8 September 2021, 10:58 WIB

DEMAK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap oknum ustad yang diduga menganiaya santri di lingkungan pondok pesantren di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang videonya viral di media sosial.

Video berdurasi satu menit viral di media sosial ini memperlihatkan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang terjadi pada Rabu (1/9/2021) malam. Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat sejumlah santri cilik berusia belasan tahun mendapat tindakan kekerasan dari seorang ustad.

“Itu mungkin karena khilafnya saya, terlalu jengkel saya, saya merasa saya yang salah. Dan untuk semua warga Demak dan seluruh Indonesia saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan saya yang tidak terpuji tersebut,” ujar Muslimin, tersangka.

“Jadi dari hasil penyelidikan benar korban mengalami kekerasan dibagian kepala, dibagian punggung, dibagian perut, dibagian pipi dan saat ini kamu sudah memeriksa pelaku bahwa pelaku mengaku atas kejadian tersebut. Status pelaku saat ini tersangka atas kasus tersebut,” kata AKBP Budi Adhi Buono, Kapolres Demak.

Tersangka akan dikenai tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

#kabupatendemak #videoviral #penganiayaan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU