> >

Tambang Emas Ilegal Masih Jadi Masalah, Aceh Waspada Bencana Ekologi

Peristiwa | 22 Agustus 2021, 19:28 WIB
Aktivitas penambangan emas secara ilegal di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, September 2020. (Sumber: Kompas TV/Ant/Syifa Yulinnas)

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mesti bersiap akan adanya ancaman bencana ekologi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, M Nur menyebut praktik tambang emas ilegal kini semakin meningkat jumlahnya dan menjadi permasalahan serius di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Sejauh ini, persoalan tambang emas ilegal belum mampu diselesaikan secara total, baik pendekatan hukum maupun perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Aceh," kata Nur, dikutip dari ANTARA, Minggu (22/8/2021).

Jika permasalahan tersebut dibiarkan, Nur mengingatkan, bencana ekologi seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, dan rusaknya fisik sungai akan menimpa Aceh.

Baca Juga: Modus Tambang di Kalsel yang Nekat Beroperasi Meski Disegel Bareskrim Polri, Ganti Nama Perusahaan

Bahkan, aktivitas pertambangan emas ilegal juga dapat menyebabkan pencemaran zat berbahaya bagi lingkungan di sekitarnya.

Berdasarkan catatan Walhi Aceh, saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif.

Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Di Kabupaten Aceh Barat, Nur mengungkapkan, lokasi tambang emas ilegal berada di kawasan Sungai Mas dan Woyla Timur, dengan pola pengerjaannya menggunakan alat berat.

Baca Juga: Lagi! Gajah di Aceh Timur Dibunuh dan Diambil Gadingnya, Polisi: Pelaku Gunakan Racun

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : ANTARA


TERBARU