> >

Ini Hasil Pemeriksaan Polisi pada Suami Korban Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kriminal | 19 Agustus 2021, 16:41 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat meninjau lokasi penemuan mayat dua wanita di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Sumber: Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

SUBANG, KOMPAS.TV - Polres Subang telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Salah satu saksi yang diperiksa polisi terkait kejadian ini adalah Yosep (55). Ia merupakan suami dari korban Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari korban Amelia Mustika Ratu (23).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benda untuk Menghabisi Korban hingga Perlawan

"Kita sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi termasuk suami korban juga kami jadikan saksi," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021).

Menurut Sumarni, hasil pemeriksaan terhadap suami korban bernama Yosep menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah sebelum kejadian pembunuhan.

Yosep disebut berada di luar rumah sejak Selasa (17/8/2021) pukul 20.00 WIB. Lalu, ia kembali pulang ke rumahnya yang juga tempat kejadian perkara (TKP) pada keesokan harinya pukul 07.00 WIB.

"Suami korban pada saat kejadian sedang berada di daerah lain tidak ada di tempat kejadian, pada saat pulang suami korban melihat dari jendela mobil yang terbuka," ujar Kapolres Subang.

Baca Juga: Titik Terang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bukan Perampokan, Polisi Periksa Suami Korban

Lebih lanjut, Sumarni menuturkan, pihaknya menduga ibu dan anak itu tewas dibunuh menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

Kesimpulan itu diambil karena pada saat pemeriksaan di rumah korban, polisi menemukan papan penggilasan tersebut sudah dalam keadaan berlumuran darah.

"Kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," ujar Sumarni.

Dari barang bukti yang ditemukan itulah, kata Sumarni, penyidik menduga papan kayu untuk mencuci baju itu digunakan untuk memukul ibu dan anak tersebut.

Menurut Sumarni, saat dipukul menggunakan benda tumpul itu, korban Tuti Suhartini tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga: Dua Mayat Ditemukan Ditumpuk di Bagasi Mobil Mewah, Ternyata Ibu dan Anak

Namun berbeda dengan anaknya Amelia Mustika Ratu. Wanita berusia 23 tahun itu diduga sempat melakukan perlawanan kepada pelaku.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU