> >

Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS, Ternyata Satlantas yang Ditugaskan di Area Konflik

Peristiwa | 17 Agustus 2021, 09:39 WIB
Pintu masuk RSUD Nunukan Kaltara yang pecah, diduga akibat imbas dari amukan oknum polisi. Oknum tersebut menganggap mertuanya dicovidkan sementara keluarga meyakini kematian akibat serangan jantung. (Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius," ujar Khairil.

Menurut Khairil, amarah oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu.

Tak hanya itu, para perawat juga sempat panik ketakutan karena saat itu oknum tersebut membawa senjata laras panjang di bahunya.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Copot Menkes yang Sarankan Minum Ramuan Penyihir untuk Lawan Covid-19

Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien Covid-19.

"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," tutur Khairil.

Saat hendak dibawa keluar ruangan, oknum aparat yang masih emosi tersebut sempat menendang salah satu pintu kaca hingga pecah berantakan.

Khairil juga membantah adanya tudingan RSUD Nunukan meng-Covid-kan keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Anggota Komisi IX: Penanganan Covid-19 Pemerintah Hanya Retorika

"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru-paru, dan diabetes melitus," ucap Khairil.

"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid."

Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah Covid-19.

"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD," kata Khairil.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Rumah Sakit Darurat di 33 Lokasi, Ini Daftar Lengkapnya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU