> >

Mencoba Kabur dan Melawan Petugas, Tersangka Pencuri Sepeda Motor 'Dihadiahi' Timah Panas

Kriminal | 14 Agustus 2021, 04:21 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - RM – pemuda Kampung Kenanga Kelurahan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin bersama rekannya FR warga Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian dan penadahan sepeda motor yang mereka lakukan terbongkar.

RM bahkan terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di kakinya lantaran melawan saat ditangkap dan berupaya melarikan diri.

Baca Juga: Tidak Gunakan Masker, Belasan Orang Terjaring Razia Langsung Diberi Sanksi

Tindakan tersebut dilakukannya saat  menunjukkan lokasi Ia menjual sepeda motor curiannya di kawasan Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala.

Pelaku dinilai cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian karena dalam satu hari dapat beraksi cepat di dua lokasi berbeda.

"Motifnya adanya kesempatan, dia satu RT dia survey, yang lengah motornya diambil," ungkap  Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Perawat Ditangkap Polisi, Tergiur Harta Korban Saat Lakukan Dekorasi Rumah

Dari pelaku polisi temukan ke dua barang bukti sepeda motor hasil curian.

Tersangka RM kini dikenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka FR dikenakan pasal  pertolongan jahat atau penadahan  dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU