> >

GKI Yasmin Bogor Dapat Izin Mendirikan Bangunan Setelah 15 Tahun

Agama | 9 Agustus 2021, 13:30 WIB
IMB untuk pembangunan GKI Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat telah diserahkan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengelola GKI pada hari ini, Minggu (8/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Wali Kota Bogor Serahkan IMB GKI Yasmin, Ketua Tim 7: Bukti Negara Hadir Lindungi Rakyat

Apresiasi kepada Pemkot Bogor turut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Penatua Krisdianto pada acara serah terima dokumen IMB  tersebut. 

Krisdianto mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajarannya di yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar.

Menurut Krisdianto, semua upaya dan langkah yang telah dilakukan pemerintah dan warga Kota Bogor adalah wujud nyata bahwa warga Kota Bogor memiliki toleransi yang besar.

"Untuk itu, GKI Pengadilan berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi yang baik ini, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antarumat beragama," katanya.

Majelis Jemaat GKI Pengadilan juga berharap doa dan dukungan dari semua pihak, agar proses pembangunan gereja ini dapat dilanjutkan hingga selesai dan memanfaatkannya untuk beribadah dengan damai sejahtera.
 

Baca Juga: Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi Gereja, Bima Arya: Wajar jika ada yang Tidak Setuju


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU