> >

Usai Periksa Kapolda Sumatera Selatan, Tim Polri Telusuri Seluk Beluk Anak Akidi Tio

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 16:39 WIB
Suasana kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Sabtu (7/8/2021) sore. (Sumber: Tribunnews.com)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tim Mabes Polri masih bergerak di Sumatera Selatan menelusuri kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang diduga bohong.

Setelah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, Tim Mabes Polri bergerak menemui Heriyanti di rumahnya yang berada di kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Usai Minta Maaf, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa 6 Jam Soal Hibah Rp2 T dari Akidi Tio

Selain itu, Tim Mabes Polri mendatangi rumah Fauzi, Ketua RT 27 di lingkungan tempat tinggal Heriyanti untuk menanyakan asal-usul anak bungsu Akidi Tio itu.

Saat dikonfirmasi, Fauzi mengakui ada seorang polisi berpangkat komisaris besar atau Kombes yang datang ke rumahnya pada Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

"Tadi ada yang namanya Kombes Pol Agus Suprianto sama ada satu orang lagi. Katanya dari Mabes Polri. Tadi jam 13.00 ke rumah saya," kata Fauzi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (8/8/2021).

Fauzi mengatakan, polisi tersebut mengajukan sejumlah pertanyaan kepada dirinya terkait Heryanti dan suaminya yang memang sudah lama menetap di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan

"Dia nanya seperti pertanyaan kalian (wartawan) ke saya. Seputar ibu Heryanti dan Pak Rudi, suaminya," ucap Fauzi.
Dari keterangan Fauzi, anggota polisi itu disebut sudah mendatangi kediaman Heryanty terlebih dahulu sebelum mendatangi rumah Fauzi.

Adapun dari pantauan awak media di lokasi, kediaman Heryanti masih terlihat anggota kepolisian berjaga di rumahnya.

Sebelumnya, tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, pada Kamis (5/8/2021).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dana hibah senilai Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio lantaran belum jelas keberadaannya.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, Kompolnas: Kapolda Sumsel Tidak Teliti

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh internal Polri.

Pihaknya pun tidak bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi pada Kamis (5/8/2021).

Supriadi menambahkan, tim penyidik Reskrimum Polda Sumsel akan bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu secara profesional.

Baca Juga: Dinar Candy dan Anak Akidi Tio Dites Kejiwaan, Begini Ciri Umum Gangguan Mental

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumsel lebih kurang selama enam jam. 

Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah tim Wasriksus tiba dana langsung menuju gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB. 

Mereka kemudian meninggalkan gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.

Dalam agenda pemeriksaan itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.

Baca Juga: Hotman Paris: Kasus Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio Sulit Dipidana

Lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kabid Humas Kombes Supriadi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.tv/Tribunnews.com


TERBARU