> >

Usai Periksa Kapolda Sumatera Selatan, Tim Polri Telusuri Seluk Beluk Anak Akidi Tio

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 16:39 WIB
Suasana kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Sabtu (7/8/2021) sore. (Sumber: Tribunnews.com)

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dana hibah senilai Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio lantaran belum jelas keberadaannya.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, Kompolnas: Kapolda Sumsel Tidak Teliti

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh internal Polri.

Pihaknya pun tidak bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi pada Kamis (5/8/2021).

Supriadi menambahkan, tim penyidik Reskrimum Polda Sumsel akan bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu secara profesional.

Baca Juga: Dinar Candy dan Anak Akidi Tio Dites Kejiwaan, Begini Ciri Umum Gangguan Mental

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumsel lebih kurang selama enam jam. 

Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah tim Wasriksus tiba dana langsung menuju gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB. 

Mereka kemudian meninggalkan gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.

Dalam agenda pemeriksaan itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.

Baca Juga: Hotman Paris: Kasus Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio Sulit Dipidana

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.tv/Tribunnews.com


TERBARU