> >

Polresta Surakarta Tetap Sekat dan Tutup Jalan Selama Perpanjangan PPKM, Mana Saja?

Berita daerah | 4 Agustus 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi: Polresta Solo Tetap Lakukan Penyekatan dan Penutupan Jalan Selama Perpanjangan PPKM (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

SOLO, KOMPAS.TV - PPKM diperpanjang, Polresta Surakarta masih akan menyekat dan menutup sejumlah jalan di Solo, Jawa Tengah hingga 9 Agustus 2021.

Kepala Satuan Lalulintas Polresta Surakarta Komisaris Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan ada perbedaan waktu penutupan ruas jalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelumnya.

"Penyekatan dan penutupan jalan masih dilakukan namun dengan sedikit perubahan jam penutupannya," kata Kapolresta Surakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Waktu penutupan ada dua, yaitu pada pukul 20.00-05.00 WIB dan 17.00-05.00 WIB.

Dan, penutupan diberlakukan pada enam ruas jalan di Solo, yakni: 

1. Jl. Slamet Riyadi

Penutupan jalan tepatnya akan dilakukan mulai dari bundaran Gladang sampai dengan simpang empat Gendengan. Ruas jalan ini akan ditutup mulai pukul 20.30-05.00 WIB.

Baca Juga: Selama Perpanjangan PPKM Level 4, Mal di Jakarta Masih Tutup dan Hanya Layani Jual Beli Online

2. Jl. Urip Sumoharjo

Tepatnya mulai dari simpang empat utara Pasar Gedhe sampai dengan simpang empat Panggung. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

3. Jl. Piere Tendean

Tepatnya penutupan akan dilakukan mulai dari simpang lima uatara jembatan keris sampai dengan simpang tiga Palang Joglo. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

4. Jl. Gatot Subroto

Tepatnya ditutup mulai dari simpang empat Sraten sampai dengan simpang empat Ngarsopuro dengan waktu penutupan mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

Baca Juga: PPKM kembali Diperpanjang, Ini Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh

5. Jl. Dr Radjiman

Penutupan dilakukan mulai dari Pasar klewer sampai dengan simpang empat Singosaren. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

6. Jl. Adi Sucipto

Ruas jalan ini ditutup mulai dari jalur masuk kota dari simpang tiga Tugu Makuto sampai dengan simpang empat patung Wisnu dan ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

Selain penutupan jalan, Polresta Surakarta juga tetap akan melakukan penyekatan atau screening di perbatasan Kota Solo. Menurut Kapolresta hal ini dilakukan guna mengurangi mobilitas dan persebaran virus Covid-19 di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Tak Punya NIK Kini Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Sedangkan penyekatan untuk PPKM Level 4 berada di berlaku  di tiga titik, yaitu:

1. Pos Faroka yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo

2. Jl. Ir. Sutami (Jurug) yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar

3. Pos penyekatan Banyuanyar yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU