> >

Polresta Surakarta Tetap Sekat dan Tutup Jalan Selama Perpanjangan PPKM, Mana Saja?

Berita daerah | 4 Agustus 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi: Polresta Solo Tetap Lakukan Penyekatan dan Penutupan Jalan Selama Perpanjangan PPKM (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Tepatnya ditutup mulai dari simpang empat Sraten sampai dengan simpang empat Ngarsopuro dengan waktu penutupan mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

Baca Juga: PPKM kembali Diperpanjang, Ini Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh

5. Jl. Dr Radjiman

Penutupan dilakukan mulai dari Pasar klewer sampai dengan simpang empat Singosaren. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

6. Jl. Adi Sucipto

Ruas jalan ini ditutup mulai dari jalur masuk kota dari simpang tiga Tugu Makuto sampai dengan simpang empat patung Wisnu dan ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

Selain penutupan jalan, Polresta Surakarta juga tetap akan melakukan penyekatan atau screening di perbatasan Kota Solo. Menurut Kapolresta hal ini dilakukan guna mengurangi mobilitas dan persebaran virus Covid-19 di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Tak Punya NIK Kini Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Sedangkan penyekatan untuk PPKM Level 4 berada di berlaku  di tiga titik, yaitu:

1. Pos Faroka yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo

2. Jl. Ir. Sutami (Jurug) yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar

3. Pos penyekatan Banyuanyar yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU