> >

Polisi Tangkap Orang yang Diduga Melakukan Vandalisme Baliho Puan

Hukum | 27 Juli 2021, 12:00 WIB
Baliho Puan Maharani yang terpasang di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Aparat kepolisian menangkap orang yang diduga melakukan vandalisme baliho Ketua DPR RI Puan Maharani. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polrestabes Surabaya. 

"Benar, pelaku sudah diamankan semalam," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari TribunJatim.com, Selasa (27/7/2021). 

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya itu di wilayah Surabaya. Sementara, untuk pencoretan yang terjadi di Kabupaten Blitar, dia tak mengakuinya. 

"Pengakuannya hanya di Surabaya, di Kabupaten Blitar tidak," ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Baliho Puan Maharani Dirusak, PDIP Tempuh Jalur Hukum 

Terkait yang di Blitar, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan jajarannya masih bekerja di lapangan untuk mencari tahu keberadaan pelakunya. 

"Untuk yang di Blitar masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangam (PDIP) pun melaporkan perusakan sejumlah baliho bergambar Ketua DPP PDIP Puan Maharani itu. Setidaknya ada delapan titik baliho yang dirusak di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kami berharap polisi bertindak dengan menangkap dan memproses hukum perusakan properti milik PDI Perjuangan," kata Ketua PAC PDI Perjuangan Bulak Riswanto usai melapor ke Polrestabes Surabaya, Senin (26/7/2021).

Delapan lokasi baliho yang dirusak berada di Jalan Wiratno, Jalan Karang Asem, Jalan Mulyosari Bundaran Pakuwon City, Jalan Kalisari, Jalan MERR Mulyorejo, Jalan MERR RSIA, Jalan Ngagel, dan Jalan Kenjeran Makam Rangkah.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/TribunJatim.com


TERBARU