> >

PPKM Diperpanjang, Ganjar Pranowo Instruksikan Bansos Segera Disalurkan

Berita daerah | 21 Juli 2021, 15:15 WIB
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini istilahnya menjadi PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai keputusan perpanjangan PPKM tersebut dirasa memberatkan masyarakat. 

“Kan hanya ada dua kemungkinan, diperpanjang apa tidak. Kalau diperpanjang bansosnya harus keluar agar masyarakat tenang," imbuhnya.

Sebab itu dia kemudian meminta semua pihak dapat memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan kepada warga Jateng yang terdampak kebijakan tersebut. 

“Karena keputusannya sudah diperpanjang, yang mesti dilakukan adalah bansosnya dikeluarkan," kata Ganjar dikutip dari laman Pemprov Jateng, Rabu (21/7/2021). 

Baca Juga: Soal Perpanjang PPKM Darurat, Ganjar: Kalau Polanya Seperti Ini Masyarakat Berat..

Ganjar menegaskan penyaluran bansos tidak hanya yang bersumber dari APBN maupun APBD, namun bantuan sumber lain seperti CSR, Baznas dan lainnya juga harus disalurkan.

“Kita punya gerakan ASN jajan untuk membantu UKM. Ayo dilaksanakan. Pastikan bantuan dari pusat, dari provinsi maupun kabupaten/ kota dikeluarkan hari ini. Karena keputusannya sudah jelas diperpanjang, maka bantuan keluarkan semuanya,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan-bantuan yang akan diberikan. Hal itu untuk memastikan, bantuan disalurkan tepat pada sasaran.

Pemprov Jateng lanjut Ganjar juga akan memastikan bansos dari Provinsi tersalurkan. Berbagai program bantuan telah dihitung untuk digelontorkan semuanya.

“Bantuan untuk sektor pertanian, nelayan, industri kecil menengah, jaminan sosial yang reguler sekarang kita keluarkan. Sehingga, kalau masyarakat bisa bertahan sampai tanggal 25 dan mereka taat, betul-betul bantuannya diterima,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPR: Pengawasan PPKM Darurat Harus Semakin Ketat

Di sisi lain, Ganjar mengaku tidak ambil pusing soal perbedaan levelling dan zonasi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Menurut penjelasannya PPKM level 4 di Jawa Tengah tetap mengacu pada petunjuk pemerintah pusat. 

"Dari Kemendagri sudah keluar levelnya, mana level 3 dan 4. Ketentuannya masih tak jauh berbeda, hanya mungkin sisi waktu yang kemarin buka hanya sampai jam 8 malam (pukul 20.00), sekarang bisa jam 9 malam (pukul 21.00)," ujarnya.

Meski tak semua daerah di Jateng masuk level 4, namun Ganjar meminta semua daerah melakukan hal yang sama tanpa memperhatikan level PPKM. Pemerintah daerah juga telah diberikan keleluasaan untuk mengatur hal tersebut. 

Sebagai informasi, berikut merupakann daftar daerah di Jateng yang masuk dalam PPKM level 3-4 menurut dari Intruksi Mendagri:

PPKM Level 4
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

PPKM Level 3
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan.

Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Daerah yang Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU