> >

Harusnya Dapat Rp300.000, Penerima BST Cuma Terima Rp 50.000, Diduga Dipotong Oknum Desa hingga RT

Peristiwa | 20 Juli 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi. Sejumlah ibu-ibu tengah mengantri untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah. (Sumber: Kontan/Baihaqi)

MIMIKA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, tengah mengusut dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga kurang mampu di wilayah Distrik Mimika Barat.

Diketahui, BST senilai Rp300.000 yang seharusnya diterima warga diduga dipotong oleh oknum perangkat desa hingga RT, sehingga tiap keluarga hanya menerima Rp50.000.

Baca Juga: Antrean Warga Tarik BST di ATM Picu Kerumunan

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pihaknya telah menugaskan tiga penyidik Unit Tipikor Polres Mimika untuk menelusuri informasi itu.

Ketiga penyidik tersebut saat ini sedang berada di Kokonao, ibu kota Distrik Mimika Barat.

Mereka sedang mengumpulkan data-data terkait pemotongan BST dari setiap warga kurang mampu itu.

"Anggota kami sekarang berada di Kokonao mengecek sekaligus mengumpulkan data-data terkait kebenaran informasi pemotongan BST kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oknum petugas yang membagikan dana bantuan itu," kata Hermanto di Timika, Selasa, (20/7/2021).

Baca Juga: Penerima BST dan PKH akan Terima Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat

"Rencananya paling cepat mereka tiga hari berada di Kokonao."

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Polres Mimika, KPM yang mengalami pemotongan berdomisili di tujuh kampung (desa) di Mimika Barat.

Mereka, menurut informasi yang diterima kepolisian, hanya menerima BST senilai Rp50 ribu. Padahal, seharusnya mereka menerima Rp300 ribu per bulan.

"Informasi yang kami terima, ada yang hanya terima Rp50 ribu per KPM per bulan. Padahal alokasinya Rp300 ribu per bulan," ucap Hermanto.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai Sampai Agustus, Ini Kelompok Penerima BST

Tapi yang jelas, kata dia, PT Pos Indonesia telah menyalurkan dana itu ke distrik (kecamatan) yang menerima BST tersebut. Selanjutnya dari distrik, diteruskan ke setiap kampung dan RT.

"Petugas mana saja yang melakukan pemotongan, itu yang sementara sedang kami selidiki," ujar Hermanto.

Sejauh ini, Polres Mimika belum mendapatkan data pasti penerima BST di wilayah Distrik Mimika Barat, yang dibayarkan selama empat bulan, terhitung mulai Januari hingga April.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Beri BST Sebesar Rp600.000

"Data penerima BST di Mimika Barat belum kami dapatkan secara rinci. Yang jelas dana itu dikirim dari pusat (Kementerian Sosial) ke Kantor Pos Timika dan selanjutnya dibagikan ke setiap KPM yang sudah terdata di pusat," tuturnya.

"Khusus untuk distrik di wilayah pedalaman dan pesisir yang jauh dari kota, pendistribusian-nya bekerja sama dengan pihak pemerintah distrik setempat."

Baca Juga: Bu Risma, Bansos Tunai (BST) Rp300.000 untuk Bulan Mei Kok Belum Cair?

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU