> >

PHRI Garut: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Serahkan Semua Karyawan ke Negara agar Bisa Makan

Peristiwa | 20 Juli 2021, 17:21 WIB
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut mengibarkan bendera putih di setiap hotel di Garut, Senin (19/7/2021). Pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap keadaan perhotelan dan restoran yang mengalami ketidakpastian di masa pandemi Covid-19. (Tribun Jabar/Sidqi) (Sumber: Tribun Jabar/Sidqi)

GARUT, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut menyatakan puluhan anggotanya sudah mengibarkan bendera putih di tengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ratusan PKL di Bandung Ramai-Ramai Pasang Bendera Putih: Kita Sudah Menyerah Hadapi Pandemi

Artinya, kebijakan pembatasan sosial ini sudah berjalan hampir tiga pekan.

Ketua PHRI Garut, Deden Rohim, menjelaskan maksud dari puluhan anggotanya mengibarkan bendera putih di masa PPKM Darurat.

Menurut Deden, hal itu menandakan bahwa para pengusaha telah terpuruk dan tidak sanggup lagi menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.

"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis. Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," kata Deden dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Demo Tolak Otsus Dan Ppkm Darurat Ricuh

Karena itu, Deden berharap kepada pemerintah agar penerapan PPKM Darurat tidak diperpanjang. Namun, jika sebaliknya atau PPKM darurat diperpanjang, para pengusaha akan lebih sengsara.

"Jika PPKM darurat ini diperpanjang misalnya, ya, saya akan serahkan seluruh karyawan. Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena gua sudah tidak mampu bayar," ucapnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU