> >

Mantan Legislator yang Ngaku Ditusuk Petugas hingga Buta Datangi Kantor Polisi untuk Minta Maaf

Peristiwa | 18 Juli 2021, 23:39 WIB
Pengemudi Awaluddin Rao (tengah) saat mendatangi Kantor Polresta Padang untuk menyampaikan permintaan maaf, Minggu (18/7) sore. (Sumber: ANTARA/HO-)

Sedangkan mengenai kondisi luka yang faktanya terjadi di bagian pelipis, ia mengaku telah mulai membaik saat ini.

Kedatangan Awaludin Rao ke kantor Polresta Padang diterima langsung oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko.

Sebelumnya, Kapolres Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, mengatakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7/2021) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk diperiksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat masuk Kota Padang selama masa PPKM darurat.

Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas Covid-19.

Baca Juga: Aktivis Belarusia Coba Bunuh Diri dengan Menusukkan Pulpen ke Lehernya di Tengah Persidangan

Namun, Rao bersama rekannya tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, sehingga mereka diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," tuturnya.

Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke dalam mobil untuk putar balik.

Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen.

Baca Juga: 8 Petugas Dishub yang Langgar Aturan PPKM Darurat Dipecat, Anies: Tidak Patut Membawa Atribut Negara

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU