> >

PPKM Darurat, 35 Kendaraan Luar Daerah Diputar Balik

Berita daerah | 14 Juli 2021, 16:07 WIB

LAMPUNG, KOMPAS TV – Dihari kedua pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung nampak sejumlah kendaraan luar daerah harus diputar balik.

Hal ini dilakukan lantaran sejumlah pengendara dari luar daerah ini tidak bisa menunjukan surat bebas covid 19 dan dokumen telah divaksinasi.

Walikota Eva Dwiana bersama satuan gugus tugas Kota Bandar Lampung, yang melakukan patroli pengawasan di posko pintu masuk Kota Bandar Lampung pada Selasa (13/7).

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Setidaknya dalam peninjauanya, Walikota Eva Dwiana menyebut sudah ada sejumlah kendaran luar daerah yang harus diputar balik oleh petugas.

“Tadi ada berapa yaa, mobil yang kita sekat langsung kita antigen, dan juga ada satu atau dua oang yang positif langsung kita rujuk kerumah sakit Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Setidaknya tercatat dalam kurun waktu sepekan terakhir, total ada 1.337 kendaraan yang datang dari luar Lampung dan hendak masuk ke Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Satgas Terus Patroli Jam Operasional Tempat Usaha

Dari 1.337 kendaraan tersebut 35 kendaraan diantaranya harus di putar balik lantaran tidak bisa menunjukan cokumen telah vaksinasi dan bebas covid.

#ppkmdarurat #ppkmdaruratbandarlampung #covid19

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU