> >

Tak Mampu Sosialisaikan Covid-19, 30 Pejabat Kota Makassar Dipecat

Update corona | 11 Juli 2021, 01:05 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memberhentikan 30 pejabat yang dinilai tidak membantu pemerintah dalam penanganan covid 19.

Tak hanya abai, para pejabat ini juga terbukti memprovokasi warga untuk tidak percaya bahaya covid-19.

30 pejabat lurah dan camat di Kota Makassar dipecat Walikota Makassar setelah terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Pemerintah Terima Bantuan 600 Unit Oksigen Consentrator untuk Penanganan Covid-19

Puluhan pejabat ini dinilai tidak membantu pemerintah menyosialisasikan bahaya covid-19.

30 pejabat yang dipecat tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Pemecatan akan dilakukan secara resmi pekan depan. Sementara untuk melanjutkan pelayanan masyarakat wali kota akan menunjuk Plt lurah dan camat.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Biofarma Genjot Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dua Kali Lipat

"Saya melihat banyak lurah yang menyampaikan tidak mendukung Makassar Recover. Insya Allah saya akan pecat lurah dan camat yang seperti ini, ujar Walkot Makassar.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU