> >

Kematian Akibat Covid-19 di Jakarta Melonjak, Jam Kerja Pengantar Jenazah Ditambah

Peristiwa | 24 Juni 2021, 19:11 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan dengan protokol kesehatan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jam kerja untuk para pengantar jenazah di Ibu Kota. 

Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengungkapkan, hal itu dilakukan menyusul adanya peningkatan jumlah pemakaman pasien Covid-19 di Jakarta. 

"Tadinya yang kerja 10 jam, nambah berapa jam ada penambahan-penambahan. Tapi saya rasa enggak apa itu proses dari pekerjaan," kata Ivan melansir dari Kompas.com, Kamis (24/6/2021). 

Tak hanya itu, Ivan juga menyampaikan Pemprov DKI juga mulai melakukan penambahan pada sarana mobil jenazah.

Penambahan ini, lanjut Ivan sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan jumlah jenazah Covid-19.

"Kan yang mau support kita banyak, tapi nanti kalau pas final, PMI (Palang Merah Indonesia) mau support kendaraan jenazah ke kita," imbuh Ivan. 

Baca Juga: Anies: Makam Khusus Jenazah Covid-19, TPU Rorotan, Sudah Terpakai 900 Petak

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa Jakarta mencatat rekor pemakaman jenazah Covid-19 selama pandemi pada Rabu (23/6/2021).

Mantan Mendikbud ini menuturkan pada Rabu kemarin, sebanyak 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19. 

"Hari ini rekor pemakaman selama wabah Covid-19 di DKI: 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19," tulis Anies dalam akun Instagram miliknya, yang dikutip Kamis.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU