> >

Suami Tangkap Basah Istri Saat Selingkuh dengan Kepala Desa, Ternyata Sudah Menikah Lagi Secara Siri

Peristiwa | 15 Juni 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi selingkuh, pwrselingkuhan. (Sumber: Pixabay.com)

LAMONGAN, KOMPAS.TV - Seorang istri di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berinisial RNW (30) tertangkap basah oleh suaminya berinisial AGF (49) saat berselingkuh dengan pria lain.

Adapun pria lain yang menjadi selingkuhan istrinya yakni seorang Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, berinisial KBD (46).

Baca Juga: Istri Ngaku Selingkuh, Suami Nekat Bunuh Selingkuhan

Terbongkarnya kasus perselingkuhan tersebut berawal dari kecurigaan AGF terhadap gelagat aneh istrinya RNW sejak April 2021.

Sang suami AGF menaruh curiga terhadap istrinya yang secara diam-diam kerap kedapatan teleponan maupun video call dengan laki-laki lain.

Tak hanya itu, RNW juga keluar rumah diam-diam dengan kepala desa KBD. Oleh sang suami, RNW sudah diingatkan berkali-kali. Namun, hal itu tidak diindahkannya.

Pasangan suami istri itu pun akhirnya sering terlibat pertengkaran. Puncaknya, RNW memilih meninggalkan AGF dari rumah. Ia kemudian tinggal serumah dengan KBD.

Merasa tak terima dengan perselingkuhan istrinya dengan kepala desa tersebut, AGF kemudian melapor kepada polisi.

Baca Juga: Terpergok Selingkuh, Oknum Sipir dilaporkan Istri ke Polisi

Setelah melakukan pengintaian, AGF meminta bantuan polisi saat hendak melakukan penggerebekan di rumah KBD pada 4 Juni 2021 dini hari.

Dilansir dari TribunJatim.com, KBD sempat bersembunyi di plafon rumah saat dilakukan penggerebekan. Petugas hanya menemukan RNW ketika itu.

Polisi kemudian menyisir semua sudut rumah termasuk kolong tempat tidur. Saat bersamaan, RNW hanya terdiam dan tak mau menunjukkan di mana KBD bersembunyi.

Lantas, polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan kamar mandi. Lagi-lagi KBD tidak ditemukan.

Setelah beberapa lama, upaya pencarian ternyata tidak sia-sia. KBD ditemukan sembunyi di atas plafon rumah.

Baca Juga: Tuduh Suami Berselingkuh, Ibu Tega Rekam Video Siksa Anaknya yang Baru Berusia 2 Minggu

Ia kemudian diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya. Tanpa ada paksaan, KBD turun dan pasrah melihat rumahnya dikepung anggota Satreskrim Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, mengatakan pasangan selingkuh itu pun tak bisa mengelak ketika tepergok tengah berduaan di dalam rumah.

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," kata AKBP Miko saat rilis kasus di Mapolres Lamongan, Senin (14/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, KBD digelandang ke Polres Lamongan bersama pasangan selingkuhannya RNW. KBD hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat itu.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan selingkuh itu sudah 30 kali melakukan hubungan layaknya suami istri dalam kurun waktu dua bulan.

Baca Juga: Berpisah dari Suaminya yang Selingkuh, Perempuan Australia ini Bawa Anjingnya Keliling Eropa

Selain itu, kepada polisi pasangan selingkuh tersebut ternyata mengaku sudah menikah siri sejak 10 Mei 2021. Padahal, RNW belum bercerai dari suaminya.

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami yang berada di lapangan, mereka (RNW dan KBD) mengaku telah menikah siri," ucap AKBP Miko Indrayana.

"Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu."

Sedangkan kepada sang pria yang statusnya sebagai kepala desa, Miko mengaku sudah melaporkannya kepada Pemkab Lamongan.

Baca Juga: Kasus Sogokan Trump kepada Bintang Porno yang Ungkap Perselingkuhan Mereka Ditutup

 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU