> >

Menyusul Lonjakan Kasus Covid-19, Mulai Hari Ini Pemkab Kudus Berlakukan 7 Hari di Rumah Saja

Update corona | 14 Juni 2021, 08:12 WIB
Arahan Bupati Kudus dalam Rakor Penanganan Covid-19, Senin (24/5/2021) (Sumber: Doc. Humas Pemprov Jateng)

KUDUS, KOMPAS.TV - Menyusul 28 orang warganya terpapar Covid-19 varian B.1.617.2 atau virus mutasi India, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berlakukan program "Tujuh Hari di Rumah Saja".   

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, kebijakan tujuh hari di rumah sudah melalui pertimbangan. Dan telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 360/1323/04.03/2021. 

Gerakan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (14/6/2021) hingga Minggu (20/6/2021). 

"Gerakan 7 Hari di Rumah Saja mulai Senin sampai Minggu. Jika perkembangan kasus Covid-19 masih naik ya kita perpanjang. Mudah-mudahan perkembangan baik," kata Hartopo dikutip Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 dari India Masuk Kudus, Ganjar: 5 Hari di Rumah Saja, WFH Diperbanyak

Penerbitan SE tersebut untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Kudus. 

Selain itu, SE Bupati Kudus juga menyangkut peraturan pembatasan sektor perekonomian. 

Lebih lanjut, SE itu juga menugaskan Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus untuk melakukan rapid test kepada warga yang membandel.  

Hingga saat ini, kata Hartopo, Pemkab Kudus belum mengantongi informasi  asal muasal Covid-19 varian B.1.617.2. 

"Virus itu pastinya dibawa orang dan melalui droplet. Apakah dibawa warga dari luar Kudus atau bagaimana, Itu kita belum tahu," terang Hartopo.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU