> >

Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Sumsel Meningkat Selama Pandemi, Capai 118 Kasus

Berita daerah | 11 Juni 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: suara.com)

Di samping itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan, tidak ada satu orang pun yang berhak mendapatkan kekerasan termasuk di antaranya perempuan dan anak. Karena itu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditekan.

”Ini menjadi salah satu isu prioritas kami pada tahun 2020-2024,” ucap Bintang ketika berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Semenjak pandemi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. Untuk menekan hal ini, perlu ada kolaborasi dan sinergitas di antara semua pihak.

Bahkan untuk tahun 2021 ini, lanjut Bintang, pihaknya sudah menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik untuk penanganan korban kekerasan, utamanya untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi mereka yang menjadi korban.

Di tahun 2021, ujar Bintang, ada sekitar 250 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, mendapatkan DAK dengan kisaran Rp 350 juta-Rp 600 juta tergantung dari jumlah kasus kekerasan yang ditangani.

”Besaran DAK tergantung dari jumlah kekerasan yang dilaporkan,” ujar Bintang. Untuk itu, dirinya berharap agar semua pihak bekerja sama dalam penanganan kekerasan ini agar perempuan dan anak tidak lagi menjadi korban kekerasan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengakui kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan terbilang cukup tinggi, bahkan sudah menjadi pemberitaan sehari-hari. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Kepolisian Jatim Tengah Memeriksa Kepala dan Pembina SMA SPI Terkait Kasus Dugaan Kejahatan Seksual

 

”Saya sangat miris ketika mendengar ada kasus kekerasan dimana anak dan perempuan menjadi korbannya,” ucap Mawardi.

Karena itu, Mawardi menginstruksikan kepada setiap kepala daerah di Sumsel untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Sampai saat ini, hanya ada lima UPTD PPPA di seluruh Sumsel.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU