> >

Modus Oknum Polri Bharatu Heru Jambret Ponsel Anak-Anak: Pura-Pura Pinjam untuk Telepon Teman

Kriminal | 9 Juni 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Berikutnya, Kelurahan Oesapa tepatnya di lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pelaku mencuri ponsel merek Vivo Y12 d.

Baca Juga: Penjambret Paksa Korbannya Berciuman Lalu Direkam dengan Kamera HP Hasil Rampasan

Selain lokasi-lokasi tersebut, masih ada beberapa lokasi lainnya yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya melakukan penjambretan.

Lebih lanjut, Iptu Hasri menuturkan, Bharatu Heru ditangkap Tim Buser Polres Kupang Kota bersama Tim Buser Polsek Oebobo pada Selasa, 8 Juni 2021.

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, itu ditangkap tanpa perlawanan di rumah pacarnya, Adhe, di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sekitar pukul 02.00 WITA.

Adalah Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe yang memimpin langsung penangkapan terhadap pria berusia 29 tahun tersebut.

Baca Juga: Kakek Makmur Ditemukan Meninggal, Pengemis yang Pernah Viral karena jadi Korban Penjambretan

Penangkapan Bharatu Heru, kata Hasri, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Hasri dikutip dari Kompas.com.

Selain menangkap Heru, kata Hasri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DH 4754 KR.

Kemudian, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm Scoopy warna putih.

Baca Juga: Berdalih Butuh Dana Bayar Kontrakan, Seorang Pria Nekat Jambret

Atas perbuatan yang dilakukannya itu, kini Bharatu Heru sudah ditahan di Mapolres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU