> >

Pemeriksaan Surat Antigen Di Bandara Diperketat

Berita daerah | 7 Juni 2021, 08:08 WIB

Pasca Ditemukanya Calon Penumpang Yang Menggunakan Surat Antigen Bebas Covid 19 Palsu Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Pekanbaru Perketat Pemeriksaan Terhadap Calon Penumpang. Surat Antigen Penumpang Diperiksa Dengan Teliti Oleh Petugas.

Beginilah Suasana Pemeriksaan Bagi Calon Penumpang Di Posko Pemeriksaan Bebas Covid 19. Surat Antigen Bebas Covid 19 Para Calon Penumpang Diperiksa Ketat Oleh Petugas Bandara

Pengetatan Pemeriksaan Surat Antigen Negatif Covid 19 Oleh Petugas Ini Dilakukan Buntuk Adanya Calon Penumpang Yang Membawa Surat Antigen Palsu Sebagai Syarat Perjalanan Ke Luar Daerah. Jika Ditemukan Calon Penumpang Yang Membawa Surat Antigen Terindikasi Palsu Petugas Akan Berkoordinasi Dengan Petugas Kepolsian Untuk Menindaklanjuti Hal Tersebut.

Menurut Pihak Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Pekanbaru Jika Ditemukan Kembali Penumpang Yang Membawa Surat Antigen Palsu Akan Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Covid 19 Dan Diarahkan Untuk Melakukan Tes Rapid Antigen Atau Tes Pcr Kembali. Jika Hasilnya Negatif Covid 19 Maka Calon Penumpang Diperbolehkan Untuk Menggunakan Jasa Penerbangan Di Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Pekanbaru.

Sebelumnya Pada Tanggal Dua Juni Lalu Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Pekanbaru Mendapati Surat Yang Dibawa Oleh Penumpang Bernisial S Adalah Surat Antigen Bebas Covid 19 Palsu.

Dari Hasil Penyelidikan Petugas Kepolisian Pelaku Pembuat Surat Antigen Palsu Yang Berinisial N Berhasil Dibekuk Petugas Kepolisian Saat Ini N Sedang Menjalani Pemeriksaan Oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. N Dijerat Pasa 263 Tentang Surat Palsu Dengan Ancaman Lima Tahun Penjara.

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : Kompas TV


TERBARU