> >

Kisah Guru Honorer Utang ke Pinjol Rp3,7 Juta Buat Beli Susu Anak, Tagihan Bengkak Jadi Rp206 Juta

Hukum | 5 Juni 2021, 01:36 WIB
Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27) bersama kuasa hukum saat konfrensi pers, Kamis (3/6/2021). (Sumber: KOMPAS.com/istimewa)

"Afifah mulai mendapat WA (pesan WhatsApp) untuk melakukan pelunasan, padahal belum hari ke-91," ujar Sofyan.

Baca Juga: Pinjem Pinjol? Gak Usah Dibayar! (3) - KATA NETIZEN

Dua hari kemudian, pihak pinjol ternyata dapat mengakses kontak telepon Afifah, sehingga mereka  mengirimkan foto beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang.

Sejumlah rekan korban juga diteror oleh pihak pinjol berupa pesan berisi penagihan utang. Keluarga dan rekan korban dihubungi pihak pinjol melalui pesan Whatsapp.

"Setelah itu, pada hari ketujuh mulai ada teror WA ke rekan-rekan Afifah yang ada di kontak telepon, dari kisaran 200 kontak, 50 di antaranya mendapat WA penagihan sebagai penjamin."

Tak tinggal diam, kata Sofyan, kliennya memilih melapor ke Polda Jawa Tengah karena cara-cara penagihan dari pelaku aplikasi tersebut sudah kelewat batas. Bahkan cenderung mengarah ke fitnah.

Baca Juga: Wali Kota Malang akan Lunasi Utang Pinjol Guru TK dengan Dana Baznas

"Selain kata-kata kotor, ada foto editan seolah klien kami telanjang dan disebar ke kontak WA yang ada. Kata-katanya juga penuh ancaman, fitnah, dan mencemarkan nama baik," ucapnya.

Pelaporan tersebut terkait pelanggaran UU ITE. Akibat serangkaian teror tersebut, Afifah yang bekerja sebagai guru honorer merasa trauma dan ketakutan.

"Saat ini klien kami tidak lagi berani memegang ponsel dan pekerjaannya terganggu karena teror WA tersebut juga sampai ke rekan-rekan guru," kata Sofyan.

Baca Juga: Nasib Malang Guru TK Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Kini Dipecat hingga Nyaris Bunuh Diri

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU