> >

Kasus Positif Meledak, Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kudus sampai Masuk Daftar Tunggu

Update corona | 3 Juni 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Di Kudus, Jawa Tengah seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 membuat pemakaman jenazah terpapar Corona harus masuk daftar tunggu. (Sumber: Kompas.com)

KUDUS, KOMPAS.TV- Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir ini diiringi bertambahnya jumlah kematian pasien positif Corona.

Imbasnya, pemakaman jenazah pasien Covid-19 pun dikabarkan sampai waiting list atau daftar tunggu.

"Dalam sehari bisa puluhan jenazah pasien Covid-19 yang harus dikuburkan," imbuh Kepala Pelaksana BPBD Kudus Budi Waluyo, Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan data dari BPBD Kudus per 2 Juni 2021, kata dia, ada 32 jenazah dari sejumlah rumah sakit yang harus dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Ia mengakui bahwa pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa meningkat signifikan pasca Idulfitri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kepala BNPB Bertolak ke Kudus

"Dari 32 jenazah, 28 jenazah diantaranya kami tangani dan sisanya ditangani dari pihak NU dan Muhammadiyah. Jumlah pemakaman prokes ini paling tinggi pasca-Lebaran," ungkap dia.

Dijelaskan Budi, intensitas pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 diketahui mulai meningkat sejak 18 Mei 2021 atau beberapa hari usai Lebaran.

"Biasanya satu dan maksimal dua jenazah, namun sejak tanggal 18 mulai 4 jenazah dan berturut turut hingga empat hari," ungkap Budi.

Menurutnya, pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 lebih dari satu tidak bisa langsung ditangani serentak akibat keterbatasan jumlah petugas pemakaman BPBD Kudus.

Terlebih lagi dengan melonjaknya jumlah kematian yang memicu "waiting list" atau antrian pemakaman setiap jenazah.

"Jadi waiting list (daftar tunggu), karena setiap pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 butuh waktu satu jam. Sedangkan tim pemakaman jumlahnya 20 orang yang dibagi shift pagi dan malam. Setiap tim berjumlah 10 orang menangani satu pemakaman jenazah Covid-19," jelas Budi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Kabupaten Kudus berencana menambah jumlah petugas pemakaman Covid-19. Selain itu, tim BPBD Kudus juga akan menggagas pembentukan relawan pemakaman jenazah Covid-19 di tingkat desa.

Baca Juga: Ganjar Minta Kabupaten/Kota Bantu Pasien Covid dari Kudus

"Tentunya untuk efesien waktu atau mempersingkat sekaligus mempermudah pemakaman jenazah Covid-19. Dari yang semula satu jam bisa lebih singkat menjadi hitungan menit," jelas Budi seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kudus, hingga Rabu (2/6/2021) malam tercatat ada 25 jenazah yang harus dimakamkan dengan prokes Covid-19.

"Hingga jam 7 malam sudah terlaksana 19 pemakaman dibantu dari pihak NU dan Muhammadiyah. Untuk sisanya akan dimakamkan bertahap hingga tengah malam ini," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kembali dinyatakan masuk zona merah penyebaran Covid-19 baru-baru ini pasca-Idulfitri 2021.

Berdasarkan data dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus hingga Senin (31/5/2021), jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 298 orang dan 972 orang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

Adapun hingga saat ini tercatat jumlah total pasien positif Covid-19 yang sembuh yaitu 5712 orang dan 626 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Corona di Kudus Melonjak, 42 Desa Masuk Zona Merah

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU