> >

Viral Anggota Brimob Tampar Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat, Propam Turun Tangan

Peristiwa | 1 Juni 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi pukulan tangan. (Sumber: Pixabay.com)

ACEH UTARA, KOMPAS.TV – Jagat media sosial diramaikan dengan viralnya video seorang pria menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Pria penampar bocah pada video berdurasi tiga menit itu diduga anggota Brimob.

Tampak pria tersebut mengintimidasi sang bocah dengan menunjukkan sebuah pistol.

Pada video itu terlihat bocah berusia 10 tahun duduk dengan tangan diikat ke belakang.

Baca Juga: Nasib Malang Bocah Pencuri Kotak Amal, Butuh Makan Hingga Diseret dengan Leher dan Kaki Diikat

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.

Menurutnya, Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.

“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu diperiksa,” ujar Kombes Winardy, Senin (31/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU