> >

Komnas PA Laporkan Pemilik Sekolah di Batu Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Kriminal | 29 Mei 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: suara.com)

BATU, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik sekolah SPI di Batu berinisial JE ke Polda Jatim terkait dugaan kejahatan seksual dan eksploitasi anak pada Sabtu (29/5/2021).

Laporan ini berasal dari pengaduan korban pelecehan seksual JE ke Komnas PA. 

Investigasi selama seminggu terakhir berhasil mengumpulkan berbagai keterangan soal tindakan JE pada siswa-siswa sekolah itu.

Baca Juga: Ironis! Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Masjid, Polisi Buru Pelaku

Menurut Arist, JE melakukan kekerasan fisik, kekerasan verbal, kejahatan seksual hingga mempekerjakan siswa di sekolah itu.

"Laporan terkonfirmasi selain kejahatan seksual yang berulang-ulang ke korbannya sejak bersekolah di sana, tapi juga kejahatan fisik memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan verbal termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi,” ujar Arist kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Sabtu.

Arist membeberkan, JE mempekerjakan siswa sekolah itu melebihi jam kerja tanpa imbalan kayak. Selain itu, JE juga diduga melakukan kejahatan seksual hinga penetrasi alat vital. 

Penyelidikan Komnas PA sejauh ini menemukan, korban JE berjumlah 25 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Palu, Blitar, dan Kalimantan Barat.

“Dilaporkan ke Komnas PA, 1 minggu lalu kami investigasi. Ada tim yang datang ke Poso, Palu, Blitar dan sebagainya. Ibu korban di Blitar bahkan ada yang sakit,” ungkap Arist.

Berbagai bukti dan keterangan saksi menunjukkan, JE melakukan kejahatan itu pada 2009, 2011 dan 2020.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU