> >

Gempa Blitar, Mendes PDTT Ungkap Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Penanganan Bencana

Sosial | 23 Mei 2021, 15:40 WIB
Sejumlah petugas dari BPBD Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan lapangan dengan mengunjungi warga terdampak gempa M5,9 yang terjadi di Blitar, Jumat (21/5/2021) malam. (Sumber: BPBD Provinsi Jawa Timur)

BLITAR, KOMPAS.TV - Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan bencana. Terlebih, jika pendataan soal kerugian dan infrastruktur desa yang hancur akibat gempa sudah selesai.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).

"Jika proses pendataan sudah selesai maka bisa saja menggunakan Dana Desa untuk penanganan bencana ini," terangnya.

Abdul Halim juga menyampaikan keprihatinannya atas bencana yang terjadi di Kabupaten Blitar dan sekitarnya.

Baca Juga: Data BPBD: 113 Bangunan Rusak Terdampak Gempa Blitar

Dari jauh, Abdul Halim hanya dapat mendoakan seluruh masyarakat di Blitar untuk tetap kuat.

"Kami ikut prihatin dan mendoakan, mudah-mudahan tak berlanjut kembali gempa yang menimpa Kabupaten Blitar," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, BPBD Kabupaten Blitar mencatat ada 113 bangunan yang terdampak gempa. Selain rumah warga, bangunan musala, dan puskesmas juga mengalami rusak ringan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung rumah warga di Kabupaten Blitar yang rusak akibat gempa.

Dalam kunjungannya, Gubernur Jawa Timur memberikan sejumlah bantuan bahan pokok kepada warga terdampak.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU