> >

Diknas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Bengkulu Jamin Hak Pendidikan M-S

Berita daerah | 21 Mei 2021, 20:20 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, setelah M-S mengaku ingin kembali bersekolah di SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah.

Eri menjelaskan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, tidak pernah mengeluarkan M-S dari sekolah. Saat ini, M-S dikembalikan ke keluarga atas permintaan orang tua yang awalnya berniat ingin memindahkan N-S dari SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah.

Selain itu, Eri juga mengatakan saat ini proses belajar masih dilakukan secara daring, dan M-S juga disiapkan untuk menghadapi ujian semester minggu depan.

Dengan demikian, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada persoalan atas hak pendidikan M-S.

Sebelumnya, keinginan M-Ss untuk kembali bersekolah di sekolah yang lama, disampaikan M-S ke Tim Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu, yang melakukan pendampingan dan konseling.

Dalam kesempatan itu juga diketahui, M-S dan keluarga sangat tertekan atas kasus yang menimpanya.

#PelajarSMA #BengkuluTengah #DinasDikbudBengkulu #VideoViral

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU