> >

Tambang Ilegal di Berau Tuai Aksi Penolakan Warga dan Pemuda Peduli Lingkungan

Peristiwa | 7 Mei 2021, 22:33 WIB
Sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk menindaklanjuti dugaan tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kamis (6/5/21)  (Sumber: Tribun Kaltim)

BERAU, KOMPAS.TV - Maraknya aksi penambangan ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menuai reaksi penolakan dari warga dan juga pemuda peduli lingkungan. Penolakan dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/5/2021).

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi, mengungkapkan pihaknya mendukung apa yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Lingkungan yang mengajukan protes.

“Pada dasarnya kami akan support mereka, kami juga meminta masukan-masukan dari mereka. Kami terima laporan dari aduan masyarakat itu. Baik itu penambangan yang legal maupun ilegal,” papar Sujadi.

Baca Juga: 9 Tambang Ilegal di Berau Segera Mendapatkan Penanganan Hukum

Jika ada kegiatan yang menurut masyarakat ilegal, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat hukum. Sujadi memastikan pihaknya tentu tidak bisa menindak serta merta aktivitas ilegal itu.

“Penambang illegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin dan segala macam. Karena itu tindak pidana, makanya harus polisi atau aparat keamanan langsung,” tutur dia.

Sebelumnya, Sujadi mengaku telah menerima laporan dari salah satu perusahaan yang konsesinya dirambah oleh aktivitas penambangan liar tanpa izin.

“Kalau tidak salah terdapat 6 titik lokasi milik salah satu perusahaan yang dirambah. Untuk keseluruhan, ada penambahan 2 titik baru, sehingga sekarang ini ada 11 titik lokasi penambangan tanpa izin,” tuturnya.

Baca Juga: Di Berau, Penambangan Ilegal Batubara Marak Ditemukan, DPR Minta Polri Turun Tangan

Melansir Tribun Kaltim, Jumat (7/5/2021), Sujadi menilai, aktivitas tersebut selain berdampak negatif terhadap lingkungan, juga tentu berpotensi merugikan negara dan dapat merusak infrastruktur umum.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU